Semua item yang tiba tetap dikenakan
Bea Masuk yang sesuai ketentuan BTBMI Buku Tarif Bea Masuk
Indonesia. Pajak terdiri dari,
-
Bea Masuk. Bervariatif
menurut jenis item. Contoh, Pakaian 15%, DVD 15%, mobile phone
0%, part komputer 0%, elektronik 10% dll.
-
PPn. Umumnya adalah 10% dan
tambahan Pajak barang mewah PPnBM 40% untuk item mewah
seperti bahan logam mulia dan item yang diproteksi importnya
seperti item sepatu.
-
PPh. 7.5% untuk penerima
paket yang ber NPWP dan 15% untuk yang non NPWP.
Daftar sebagian kecil besar pajak
diatas dapat ditemukan di site
EMS kantor pos bagian
custom rate atau silahkan download daftar lengkapnya versi PDF dari
link berikut.
Cara Perhitungan besar point-point
pajak diatas telah disharing dari
link berikut
Penjelasan lebih lanjut
mengenai Pajak Bea Masuk dapat kunjungi ke
FAQ bagian Bea Cukai
Note: CIF Cost Insurance Freight =
Harga Item + Ongkos Pengiriman
Silahkan email link itemnya ke
support@zoneordering.com untuk mengetahui besar Pajak Bea
Masuk item bersangkutan.